Cara Daftar PTK Baru di Simpatika Bagi Guru Madrasah

Tulibot.idCara daftar PTK baru di Simpatika menjadi informasi penting bagi sejumlah kalangan khususnya guru PNS maupu non PNS sekolah Madrasah. Beberapa guru yang non PNS ini belum memiliki nomor unik pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), maka sementara harus menggunakan PegID.

Nah untuk mendapatkan PegID, tentunya wajib sudah terdaftar pada aplikasi layanan Simpatika.Tak perlu khawatir, karena pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi tentang cara membuat nomor baru Simpatika.

Cara ini tentu sangat berguna bagi calon pendaftar yang sering kali merasakan kesusahan atau kendala tertentu saat akan melakukan pendaftaran. Sebelum daftar, kamu harus tahu bahwa PegId berfungsi untuk mengidentifikasi eksistensi PTK baru non PNS, honorer, dan GTY.

Identifikasi tersebut selanjutnya sebagai syarat untuk memenuhi kebutuhan pemetaan PTK sebagai bahan kebijakan. Khusus bagi PTK yang bertugas pada sekolah Madrasah baik PNS atau non PNS, setelah sudah terdaftar Simpatika nantinya bakal dapat Nomor Pendidik Kemenag (NPK).

Mengenal Simpatika dan Fungsinya

Mungkin beberapa dari kalian masih ada yang penasaran dengan Simpatika dan apa sih fungsinya? Pertanyaan seperti ini juga tentu banyak terjadi pada kalangan guru, khususnya sekolah Madrasah.

Mengenal tentang apa itu Simpatika beserta fungsinya tentu menjadi penting sebelum kita jauh membahas tentang bagaimana cara daftar PTK. Tak perlu khawatir, karena kami akan memberikan ulasan lengkap mengenai pengertian dan fungsi dari aplikasi Simpatika.

Nah bagi yang belum tahu, Simpatika merupakan salah satu aplikasi pendataan dari Kementerian Agama. Simpatika sendiri adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag, yang sudah resmi rilis pada 13 Oktober 2015.

Adanya aplikasi ini memiliki tujuan sebagai pendataan pendidik serta tenaga yang berkecimpung di lingkungan RA dan madrasah. Beberapa pengguna Simpatika merasakan terdapat banyak kelebihan, terlebih sebagai penunjang dalam aktivitas mengajar guru madrasah.

Melalui aplikasi Simpatika, tenaga pendidik bisa mendapatkan akses layanan hak personal untuk pemutakhiran data secara mandiri, termasuk juga dalam mengevaluasi personal masing-masing. Lebih dari itu, layanan Simpatika juga menerapkan distributed system & databased on cloud technology sehingga sistem database dapat terdistribusi ke beberapa lokasi data center pengguna.

Pastinya masih ada banyak lagi kelebihan atau keuntungan yang bisa pengguna rasakan dari layanan aplikasi Simpatika Kemenag ini. Nah bagi para guru madrasah, sebaiknya daftar PTK baru melalui Simpatika yang mana cara registrasinya akan kami bagikan pada pembahasan berikut.

Cara Daftar PTK Baru di Simpatika

Seperti yang sudah kami janjikan tadi bahwa ada tahapan atau cara khusus bagi calon pendaftar PTK baru Simpatika. Cara tersebut memang belum banyak yang mengetahuinya karena melewati beberapa proses atau tahapan terlebih dahulu.

Nah jika kamu sebagai calon pendaftar dan belum mengetahui bagaimana caranya, teteap tenang dan tak usah khawatir. Sub pembahasan ini akan memberikan informasi tentang bagaimana cara daftar PTK baru di Simpatika.

Registrasi PTK Level 1

cara daftar ptk baru di simpatika

Sebelum jauh membahas tentang proses daftar Simpatika, pastinya kamu harus tahu bahwa registrasi terbagi menjadi beberapa level. Nah kali ini kami akan coba memberikan cara daftar PTK Simpatika level 1 terlebih dahulu.

Untuk dapat mempermudah daftar PTK baru Simpatika, kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti misalnya copy KK, ijazah, SK, dan tandatangan dari Kepala Madrasah. Jika semua dokumen sudah siap, maka bisa mengikuti langkah yang kami bagikan berikut ini.

  • Pertama yang perlu kamu lakukan adalah mencetak formulir A05 dan mengisikannya sesuai data.
  • Pastikan saat pengisian data sudah benar dan sesuai dengan identitas asli.
  • Kemudian setelahnya kamu bisa meminta tanda tangan kepada kepala madrasah beserta stempel resmi. Hal ini karena merupakan salah satu persyaratan melakukan pendaftaran, yang mana harus ada tanda tangan dari Kepala Sekolah bersangkutan.
  • Serahkan formulir tersebut ke bagian operator sekolah, yang mana besserta dengan lampiran copy Kartu Keluarga, copy Ijazah SD/MI, Pendidikan Tinggi, dan SK Pengangkatan Guru.
  • Setelah itu pihak operator sekolah akan melakukan validasi melalui layanan Simpatika.
  • Terdapat beberapa tampilan yang nantinya muncul ketika operator sekolah atau admin melakukan proses pendaftaran PTK Simpatika. Oleh karenanya cermati terlebih dahulu sebelum mengisikan data, agar proses registrasi berjalan lancar.
  • Ketika sudah menyelesaikan input registrasi PTK baru, maka calon pendaftar menerima Surat Tanda Bukti Registrasi PTK Level 1.

Itulah beberapa langkah yang perlu kamu perhatikan ketika ingin daftar PTK baru Simpatika Level 1. Dengan mengikuti setiap langkah secara berurutan, maka proses pendaftaran atau registrasi berjalan lancar.

Registrasi PTK Level 2

cara daftar ptk baru di simpatika

Setelah menyelesaikan registrasi level 1, pastinya kamu bisa lanjut ke proses selanjutnya. Seperti yang sudah kami beri tahu tadi bahwa selesai mendaftar level 1, kamu bakal dapat surat bukti registrasi PTK.

Nah surat tersebut simpan sebaik mungkin, karena nantinya berguna pada saat registrasi level 2. Berikut ini cara daftar PTK baru Simpatika level 2 untuk guru PNS atau non PNS.

  • Pertama kamu perlu mengaktivasi akun Simpatika dengan cara login pada laman simpatika.kemenag.go.id. Nantinya akan muncul halaman utama yang berisi tampilan opsi menu aktivasi akun PTK.
  • Kemudian kamu bisa inputkan PegID dan kode aktivasi sesuai yang tertera pada surat bukti registrasi PTK baru. Jika semua data sudah benar, maka langsung saja pilih opsi Lanjut.
  • Setelah itu kamu bisa mengisi formulir data rinci dan kuisioner EDS dengan melengkapi berkas pada laman Simpatika. Ketika sudah selesai mengisikan formulir tersebut, kamu bisa cetak bukti pengajuan Verval Registrasi PTK Level 2.
  • Serahkan surat bukti registrasi level 2 ke bagian operator sekolah untuk dapat divalidasi.
  • Nah kalau sudah tervalidasi, kamu akan mendapatkan bukti tanda registrasi baru ptk level 2 surat S05a dan pakta integritas.
  • Untuk dapat memperlancar proses registrasi selanjutnya, pastikan bahwa kamu menandatangani surat pakta integritas tersebut.
  • Tempelkan materai Rp. 10.000 sebelum kamu tandatangani, yang mana dapat membuktikan bahwa pakta integritas tersebut resmi.
  • Pakta integritas juga harus ditandatangani oleh Kepala Madrasah dengan menggunakan stempel resmi.
  • Terakhir jangan lupa serahkan surat pakta integritas ke bagian operator sekolah untuk kemudian divalidasi lagi.

Seperti itu langkah registrasi PTK baru Simpatika Level 2 yang bisa kamu coba dengan melengkapi berkas maupun persyaratan lain. Pastikan juga ketika mengirimkan berkas ke opertaor sekolah sudah ditandatangani oleh Kepala Madrasah beserta stempel resmi maupun tandatangan bermaterai sebagai tanda legalitasnya surat tersebut.

Pentingnya PTK Baru Terdaftar di Simpatika

Mungkin beberapa dari kalian bertanya, memangnya penting kah daftar PTK baru Simpatika? Jawabannya tentu saja penting, karena guru PNS atau non PNS yang terdaftar ini nantinya akan mendapatkan beragam manfaat.

Oleh karenanya kamu harus mengetahui secara detail proses registrasi PTK baru dari level 1 sampai level 2 secara berurutan. Seperti yang kita tahu bahwa guru menjadi pahlawan untuk generasi penerus bangsa dengan membentuk kecerdasan dan karakter.

Ketika seorang guru mengemban tugasnya untuk memberikan ajaran yang baik, tentu saja mereka mengeluarkan effort besar juga. Sehingga perlu adanya apresiasi dari pihak pemerintah dalam hal pendidikan, salah satunya yaitu memberikan kesejahteraan pada guru.

Ketika guru PNS atau non PNS sudah terdaftar Simpatika, pastinya dapat teridentifikasi seberapa banyak jumlah pendidik yang turut andil mencerdaskan generasi penerus bangsa. Dari sinilah kemudian pemerintah melalui Kemenag bisa memberikan support terbaik dengan tunjangan tertentu kepada para guru.

Tak ada salahnya sebagai guru non PNS, PNS, maupun honorer untuk mendapatkan semua fasilitas terbaik. Bentuk implementasi dari fasilitas terbaik untuk guru dapat terlihat melalui kesempatan bagi mereka mendaftar di layanan Simpatika.

Akhir Kata

Demikianlah informasi yang dapat kami berikan pada para pembaca tentang bagaimana cara daftar PTK baru di Simpatika Kemenag. Sejatinya cara pendaftaran tadi dapat bermanfaat bagi para guru PNS atau non PNS yang bekerja pada lingkungan RA maupun madrasah.

Harapannya dengan mendaftarkan diri ke aplikasi tersebut, nantinya setiap tenaga pendidik mendapat beragam keuntungan. Adapun keuntungan dari mendaftar PTK baru aplikasi Simpatika sudah kami jelaskan di atas.

Semoga informasi yang kami berikan dapat membantu para pembaca, khususnya tenaga pendidik yang sedang mencari cara bagaimana daftar PTK baru Simpatika. Nantikan informasi terbaru dan menarik lainnya dari kami tentang beragam hal, dengan selalu mengunjungi website tulibot.id.

Leave a Comment